Pada Rabu, 10 November 2023, tim Mata Kuliah
Pembelajaran PKn di SD, melaksanakan program kuliah umum, yang bertemakan
“Pengenalan Asas dan Teori Pidana Bagi Generasi Muda”, yang diikuti secara oleh
mahasiswa PGSD Kampus UPI Di Cibiru. Pemateri pada kegiatan tersebut, yaitu,
Adv. Yoga Ray Pangestu, S.H., yang berprofesi sebagai advokat, yang berfokus
pada kasus hukum pidana dan bisnis.
Tujuan diselenggarakannya, kegiatan itu, adalah
untuk memperkuat wawasan hukum mahasiswa PGSD Kampus UPI Di Cibiru, mengingat
salah satu indikator warga negara yang cerdas dan baik, adalah yang memahami
dan menerapkan hukum dalam aktivitas sosialnya, sehingga kedamaian, ketertiban,
dan keadilan masyarakat bisa terwujud.
Kuliah umum tersebut, dibuka oleh, Sekretaris
Program Studi PGSD Kampus UPI Di Cibiru, Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd., yang
mewakili Ketua Program Studi PGSD Kampus UPI Di Cibiru, berpesan, supaya
mahasiswa secara seksama memperhatikan materi atau kajian yang dibawakan oleh pemateri,
atau dosen tamu, maka wawasan dan pemahaman hukum mahasiswa bisa meningkat, dan
senantiasa berkontribusi pada kepentingan masyarakat
Pada basisnya, kuliah umum itu diikuti oleh 110
mahasiswa PGSD Kampus UPI Di Cibiru, secara daring, mengingat dilakukan melalui
zoom meeting, Agil Nanggala, M.Pd., selaku dosen pengampu, berpesan, bahwa visi
kuliah umum tersebut, berupaya dalam memberikan pemahaman hukum bersifat
komprehensif pada mahasiswa, yang dibawakan langsung oleh praktisi hukum, selaku
praktik MBKM, khususnya pada IKU (Indikator Kinerja Utama) Ke-4.
Tentu, tidak hanya memenuhi visi IKU yang
diamanatkan Kemendikbudristek RI, tetapi juga secara nyata untuk mewujudkan
mahasiwa yang senantiasa mewujudkan nilai-nilai hukum pada masyarakat, yaitu,
keadilan, kepastian, dan kebermanfaatan hukum.