Diskusi Ngabuburit Perlindungan Anak di Era Digital Parenting

Layer Diskusi daring RTIK Subang

Subang. Anak adalah salah satu sumber daya manusia yang membutuhkan pembinaan dan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh, serasi, selaras, dan seimbang. Dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang disebut anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Pola pengasuhan anak terus berubah sesuai dengan masa dan jamannya, saat ini memasuki perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi yang pesat, tentunya pola pengasuhan anak pun berubah, menyesuaikan dengan zamannya.

Diskusi dan sharing akan permasalahan anak dilaksanakan melalui daring dalam rangka Ngabuburit Ngontrik yang diselenggarakan oleh Relawan TIK subang dengan Tema Perlindungan anak di era digital parenting, jumat 14/4.  Ketua KPAD Subang sebagai Keynote Speaker menyambut baik kegiatan tersebut dan mengungkapkan harapannya kegiatan sharing dan diskusi perlindungan anak secara rutin di selenggarakan, karena dari waktu ke waktu setiap kasus anak terus bergulir.

“semoga kegiatan seperti ini banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi yang peduli perlindungan anak maupun pemerintah” ungkap Merry Mariam. Selaras dengan pendapat ketua KPAD subang, ketua RTIK subang  mengajak kepada seluruh jajaran pengurusnya untuk terjun sosialisasi perlindungan anak ke setiap elemen. “saya mengajak kepada jajaran pengurus rtik untuk sosialisasi perlindungan anak apalagi berhubungan dengan Teknologi, informasi dan komunikasi, agar anak-anak kita mendapatkan manfaat yang positif dengan kemajuan teknologi ini” imbuh ketua RTIK Subang, Wijaya kusuma.

Hadir sebagai narasumber di kegiatan Ngabuburit Ngontrik tersebut yaitu, ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. Secara tegas beliau menjelaskan pentingnya Perlindungan anak ini sebagai harga mati, dan mendorong seluruh elemen masyarakat, pemerintah, orangtua dan yang lainnya untuk ikut terlibat perlindungan anak sesuai mandat dari undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014.

“berbagai kasus yang terjadi selama ini, bermuara dari satu yaitu pola asuh anak didalam keluarga, jadi hal pertama yang dilakukan adalah bagaimana orangtua ini mengerti akan pola pengasuhan anak, apalagi yang berhubungan dengan teknologi, informasi dan komunikasi seperti saat ini” ungkap ketua KPAID Tasikmalaya.

KPAID Tasikmalaya sendiri banyak menerima laporan dan penanganan masalah anak diantaranya yang bermula dari dunia media sosial. KPAID tasikmaaya mempunyai jargon dalam perlindungan anak, yaitu hari ini kita jaga anak, esok anak jaga kita. “dalam perlindungan anak ini seolah kita berpolitik, bagaimana menstrategikan perlindungan anak ini dari hulu ke hilir, yang kita tahu fenomena kasus anak ini seperti gunung es, yang terlihat hanya pucuknya saja, maka dari itu mari kita bersama-sama dalam pengawasan dan penanganan perlindungan anak” lanjut Ato. Mengamini pendapat ketua KPAID Tasikmalaya, narasumber Septi Karlina Utami sebagai Psikolog anak, mengajak kita untuk memahami akan potensi anak. “ pada usia anak balita (bawah lima tahun), pada usia tersebut anak aktif mengenal lingkungan bermainnya, bagi orangtua dituntut sabar apabila rumah terus berantakan oleh mainnan si anak” ungkapnya.

“Mengenalkan gadget pada anak sesuai dengan usia nya, usia 0 sampai 2 tahun sangat tidak disarankan anak untuk memegang gadget, begitu pula setelah usia 2 tahun anak hanya 1 jam dalam melihat gadget dan itu pun kalkulasi sehingga menjadi 1 jam” lanjut Septi.

Kegiatan ngabuburit ngontrik di hadiri oleh peserta daring dari berbagai masyarakat pegiat perlindungan anak dan masyarakat umum lainnya. Upaya melindungi anak menjadi kewajiban selain dari orang tua biologisnya saja, namun menjadi kewajiban dari segala aspek kehidupan anak. Tugas berat perlindungan anak membutuhkan komitmen seluruh elemen dalam pelaksanaannya, sehingga tercipta sebuah kebijakan akan keberlangsungan generasi muda yang sehat, cerdas ceria dan berakhalkul karimah.

Salam senyum anak.

 

Tags :-

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !