Layer Diskusi daring RTIK Subang |
Subang. Anak adalah salah satu sumber
daya manusia yang membutuhkan pembinaan dan perlindungan dalam rangka menjamin
pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh, serasi,
selaras, dan seimbang. Dalam
Undang-Undang
Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002
tentang Perlindungan Anak,
yang disebut anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas)
tahun, termasuk anak
yang masih dalam kandungan.
Pola pengasuhan anak terus berubah sesuai dengan masa
dan jamannya, saat ini memasuki perkembangan teknologi, informasi dan
komunikasi yang pesat, tentunya pola pengasuhan anak pun berubah, menyesuaikan
dengan zamannya.
Diskusi dan sharing akan permasalahan anak
dilaksanakan melalui daring dalam rangka Ngabuburit Ngontrik yang diselenggarakan
oleh Relawan TIK subang dengan Tema Perlindungan anak di era digital parenting,
jumat 14/4. Ketua KPAD Subang sebagai
Keynote Speaker menyambut baik kegiatan tersebut dan mengungkapkan harapannya
kegiatan sharing dan diskusi perlindungan anak secara rutin di selenggarakan, karena
dari waktu ke waktu setiap kasus anak terus bergulir.
“semoga kegiatan seperti ini banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi
yang peduli perlindungan anak maupun pemerintah” ungkap Merry Mariam. Selaras dengan
pendapat ketua KPAD subang, ketua RTIK subang mengajak kepada seluruh jajaran pengurusnya
untuk terjun sosialisasi perlindungan anak ke setiap elemen. “saya mengajak
kepada jajaran pengurus rtik untuk sosialisasi perlindungan anak apalagi
berhubungan dengan Teknologi, informasi dan komunikasi, agar anak-anak kita
mendapatkan manfaat yang positif dengan kemajuan teknologi ini” imbuh ketua
RTIK Subang, Wijaya kusuma.
Hadir sebagai narasumber di kegiatan Ngabuburit
Ngontrik tersebut yaitu, ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. Secara
tegas beliau menjelaskan pentingnya Perlindungan anak ini sebagai harga mati,
dan mendorong seluruh elemen masyarakat, pemerintah, orangtua dan yang lainnya
untuk ikut terlibat perlindungan anak sesuai mandat dari undang-undang
perlindungan anak nomor 35 tahun 2014.
“berbagai kasus yang terjadi selama ini, bermuara dari
satu yaitu pola asuh anak didalam keluarga, jadi hal pertama yang dilakukan
adalah bagaimana orangtua ini mengerti akan pola pengasuhan anak, apalagi yang
berhubungan dengan teknologi, informasi dan komunikasi seperti saat ini” ungkap
ketua KPAID Tasikmalaya.
KPAID Tasikmalaya sendiri banyak menerima laporan dan penanganan masalah anak diantaranya yang bermula dari dunia media sosial. KPAID tasikmaaya mempunyai jargon dalam
perlindungan anak, yaitu hari ini kita jaga anak, esok anak jaga kita. “dalam
perlindungan anak ini seolah kita berpolitik, bagaimana menstrategikan
perlindungan anak ini dari hulu ke hilir, yang kita tahu fenomena kasus anak ini
seperti gunung es, yang terlihat hanya pucuknya saja, maka dari itu mari kita bersama-sama dalam pengawasan dan penanganan perlindungan anak” lanjut Ato. Mengamini
pendapat ketua KPAID Tasikmalaya, narasumber Septi Karlina Utami sebagai
Psikolog anak, mengajak kita untuk memahami akan potensi anak. “ pada usia anak
balita (bawah lima tahun), pada usia tersebut anak aktif mengenal lingkungan
bermainnya, bagi orangtua dituntut sabar apabila rumah terus berantakan oleh
mainnan si anak” ungkapnya.
“Mengenalkan gadget pada anak sesuai dengan usia nya,
usia 0 sampai 2 tahun sangat tidak disarankan anak untuk memegang gadget,
begitu pula setelah usia 2 tahun anak hanya 1 jam dalam melihat gadget dan itu
pun kalkulasi sehingga menjadi 1 jam” lanjut Septi.
Kegiatan ngabuburit ngontrik di hadiri oleh peserta
daring dari berbagai masyarakat pegiat perlindungan anak dan masyarakat umum
lainnya. Upaya melindungi anak menjadi kewajiban selain dari orang tua
biologisnya saja, namun menjadi kewajiban dari segala aspek kehidupan anak. Tugas berat perlindungan anak membutuhkan komitmen
seluruh elemen dalam pelaksanaannya, sehingga tercipta sebuah kebijakan akan
keberlangsungan generasi muda yang sehat, cerdas ceria dan berakhalkul karimah.
Salam senyum anak.