PMII dan Bawaslu Subang Gelar Simposium Demokrasi


Jelang pesta demokrasi Pemilu dan Pemilihan 2024 Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII Kabupaten Subang) gelar Simposium Demokrasi bersama Imanudin Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Subang dengan tema "Peran Mahasiswa dalam pengawasan partisipatif pemilu dan pemilihan 2024" bertempat di dapur melody Rancasari, (2/7/2022).

Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 50 Kader PMII Kabupaten Subang, diantaranya dari Komisariat Universitas Subang, STAI dan STIE Miftahul Huda Pamanukan. Ketua PC PMII Subang Ibnu fajar Ruli menyampaikan kepada kader PMII Subang agar di pemilu nanti tidak sekedar menjadi pemilih.

"Dengan adanya simposium demokrasi ini berharap kader PMII lebih melek lagi dalam memahami pemilu dan pemilihan di 2024 nanti, kemudian berharap kader PMII bisa berkontribusi dalam mensukseskan pesta demokrasi di tahun 2024". ungkap Ibnu 

Sementara itu Komisioner Bawaslu Imanudin menyampaikan kenapa harus ada pengawasan partisipatif.?, "Sejatinya, Pemilu yang berintegritas adalah milik kita bersama. Ketika gagal Pemilu, maka akan gagal Pembangunan. Ketika gagal pembangunan, gagal pula kesejahteraan masyarakat". 

dalam upaya mensukseskan pesta demokrasi di tahun 2024 yang akan datang, Bawaslu Kabupaten Subang memiliki jajaran Pengawas Pemilu yang minim dan tidak sebanding dengan oknum pelaku pelanggaran Pemilu di area yang sulit di jangkau pengawas pemilu.

Sehingga, Bawaslu membutuhkan konsolidasi semua elemen masyarakat dalam mengawasi Pemilu. Karena itu, Bawaslu memiliki tugas untuk mengembangkan pengawasan partisipatif.

Kegiatan Simposium Demokrasi PMII Subang ini adalah bagian dari sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu, harapannya agar sahabat-sahabat PMII dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan partisipatif Pemilu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal integritas pelaksanaan pemilu. “Perintah Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengamanahkan bahwa di pasal 102, Bawaslu harus meningkatkan pengawasan partisipatif”

Tags :-

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !